Headlines News :
Home » » Aksi BOR Bersama Petani Indramayu Mengamuk

Aksi BOR Bersama Petani Indramayu Mengamuk

Written By ali-sahali on Selasa, 14 Februari 2012 | 2/14/2012


BOR - INDRAMAYU - Aksi unjuk rasa ribuan petani penggarap kawasan hutan wilayah Loyang, Cikedung, Sukaslamet, Kroya dan Cantigi yang tergabung dalam Komite Persiapan - Serikat Tani Indramayu (KP - STI), KMDHI dan Barisan Oposisi Rakyat (BOR) berakhir rusuh. Para petani mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas ruangan di gedung DPRD Kabupaten Indramayu Selasa (17/1). Aksi mereka ini dilakukan sebagai bentuk protes karena aspirasi mereka tidak diakomodasi. Tak hanya itu, massa juga sempat menyegel gedung DPRD Kabupaten Indramayu.

Mereka kecewa karena setelah dua hari menggelar aksi unjuk rasa, tidak mendapatkan respon dari penentu kebijakan. Massa juga sempat menginap satu malam sejak Senin (16/1) di sana dengan membangun tenda.

Selain merusak fasilitas di gedung DPRD Kabupaten Indramayu, massa juga sempat melempari kantor Perhutani Indramayu dengan batu serta memblokade Jalan Gatot Soebroto. Aksi tersebut, tak ayal mengganggu kelancaran pengguna kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

Massa tetap menolak kebijakan Perhutani Indramayu dalam  pola tanam kayu jabon. Edi Siswanto salah satu perwakilan petani hutan meminta agar perhutani mencabut kebijakan pola tanam kayu jabon dan kayu keras lainnya dan dikembalikan ke tanaman tumpang sari kayu putih.

Mereka berdalih jika Perum Perhutani memaksakan kehendak untuk menanam kayu jabon, sama dengan mematikan usaha petani. "Pergantian pola tanam dari pohon kayu putih ke kayu jabon dan kayu keras lainnya akan berdampak buruk bagi desa-desa yang berada di kawasan hutan," ujar Edi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Abdullah Tohir berjanji akan membicarakan tuntutan petani hutan kepada Perhutani Indramayu. "Kami akan minta keterangan perhutani terkait penanaman jabon. Kami fasilitasi kepentingan petani hutan dengan perhutani," janji Tohir.

Administratur Perhutani Indramayu Arnas Wijaya mengaku kebijakan pola tanam tersebut adalah kebijakan pimpinan dan pihaknya hanya melaksanakan arahan yang telah digariskan. "Kami tidak memiliki kewenangan untuk mencabut program pola tanam kayu jabon dan kayu keras lainnya. Itu kebijakan pimpinan. Kami tidak bisa memenuhi tuntutan para petani kawasan hutan sebelum ada perintah dari pimpinan," kilah Arnas.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

 
Support : Creating Website | Kabar Indramayu | BOR Indramayu | Free Download | Gerakan BOR Indramayu | BOR News | Paket Website Murah
Copyright © 2011. BOR Indramayu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired www.cuplik.com
Proudly powered by Robert petualang