Indramayu - Dalam rangka memperingati hari HAM sedunia 10 Desember, Barisan Oposisi Rakyat (BOR) Indramayu akan melakukan aksi damai, menuntut Kepolisian untuk tidak menjadi 'anjing penjaga' bagi Pemerintah Daerah dengan melakukan tindakan represif terhadap masyarakat dan menghalang-halangi aspirasi rakyat.
"BOR Indramayu akan aksi untuk memperingati hari HAM sedunia. Akhir-akhir ini aparat kepolisian telah melakukan tindakan represif terhadap penggiat HAM di Indramayu," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) BOR, Sahali, Jum'at (9/12).
Dia memaparkan, pelanggaran HAM yang masih hangat dilakukan oleh aparat adalah mulai aksi SEPPUR pada 28 Oktober sumpah pemuda, mahasiswa yang mensikapi pungli kepolisian terhadap pelaksanaan pilkades, aksi Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD), serta aksi solidaritas mahasiswa yang mensikapi persoalan petani menolak penanaman pohon Jabon dengan Aliansi Masyrakat Anak Tani (AMAT).
Sehingga Sahali menilai aparat sudah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan melakukan tindakan represif yang mencoba menghalang-halangi aspirasi rakyat.
"Isu yang kami angkat adalah tolak represifitas aparat," tegas Advokat muda itu.
Aksi ini pun, lanjutnya, sebagai momen peresmian berdirinya BOR yang merupakan satu-satunya gerakan oposisi rakyat di Indramayu, beberapa elemen yang tergabung adalah PBHBM Indramayu, SBI-KASBI, FNB, SBMI, PMII, GMNI, KMDHI, BEM UNWIR, BEM KAMMI, dan Karang Taruna Puntang. Menurutnya, gabungan elemen tersebut kemungkinan akan bertambah seiring proses konsolidasi yang masih dilakukan hingga saat ini.
Selain itu, BOR menilai aparat juga telah melakukan pelanggaran HAM karena telah melindungi dan mempertahankan rezim pemerintah yang saat ini berkuasa, yakni dengan melakukan upaya represif terhadap masyarakat, sehingga rakyat takut untuk bersikap kritis terhadap kebijakan saat ini.
"Aparat lebih mengedepankan pengamanan terhadap kepentingan rezim dinasti (Bupati sekarang -red) dengan melakukan segala cara termasuk tindakan represif. Tidak melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat seperti yang diamanatkan UU Kepolisian. Jelas ini merupakan pelanggaran HAM," tandasnya.
Aksi rencananya akan membawa ratusan masa menuju Kantor Polres Indramayu dan Kantor Dandim (Komandan Distrik Militer) Indramayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar